Techub News melaporkan, menurut Joseilbo, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga non-profit dan pertukaran aset virtual dapat secara sah menjual aset virtual yang dimiliki, dengan syarat harus membentuk mekanisme evaluasi internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset sumbangan enkripsi yang diterima oleh organisasi non-profit harus "segera diuangkan", terbatas pada jenis koin mainstream di pertukaran won Korea. Pada saat yang sama, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan jenis koin yang baru terdaftar memiliki pasokan beredar minimum, dan membatasi pesanan harga pasar pada awal listing untuk mencegah "pump" dan spekulasi koin zombie serta koin meme.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Techub News melaporkan, menurut Joseilbo, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga non-profit dan pertukaran aset virtual dapat secara sah menjual aset virtual yang dimiliki, dengan syarat harus membentuk mekanisme evaluasi internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset sumbangan enkripsi yang diterima oleh organisasi non-profit harus "segera diuangkan", terbatas pada jenis koin mainstream di pertukaran won Korea. Pada saat yang sama, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan jenis koin yang baru terdaftar memiliki pasokan beredar minimum, dan membatasi pesanan harga pasar pada awal listing untuk mencegah "pump" dan spekulasi koin zombie serta koin meme.