Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga nirlaba dan pertukaran aset virtual dapat secara sah menjual aset virtual yang dimiliki, dengan syarat membangun mekanisme peninjauan internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset donasi enkripsi yang diterima oleh organisasi nirlaba harus "segera diuangkan", terbatas pada koin utama di pertukaran won Korea. Selain itu, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan koin yang baru terdaftar memiliki pasokan beredar minimum, dan membatasi pemesanan harga pasar pada tahap awal listing, untuk mencegah "pump" koin dan spekulasi koin zombie serta meme.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mulai bulan Juni, lembaga nirlaba dan pertukaran aset virtual dapat secara sah menjual aset virtual yang dimiliki, dengan syarat membangun mekanisme peninjauan internal dan memperkuat pemeriksaan AML. Aset donasi enkripsi yang diterima oleh organisasi nirlaba harus "segera diuangkan", terbatas pada koin utama di pertukaran won Korea. Selain itu, pemerintah akan menerapkan peraturan baru mulai 1 Juni, yang mengharuskan koin yang baru terdaftar memiliki pasokan beredar minimum, dan membatasi pemesanan harga pasar pada tahap awal listing, untuk mencegah "pump" koin dan spekulasi koin zombie serta meme.