Pembaruan pengorganisasian data tarif terbaru! Gelombang pertama guncangan pasar dimulai.
Pukul 7:00 pagi, Trump sesuai janji melancarkan serangan kepada dunia. Gedung Putih mengeluarkan pernyataan mengenai tarif. Negara-negara dibagi menjadi tiga kategori: 1. Akan mempertahankan tarif universal global sebesar 10% (semua negara yang mengekspor ke Amerika Serikat harus membayar "pajak masuk" minimum 10%)
2. Negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat akan menghadapi tarif sebesar 15% atau lebih tinggi (negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat akan dikenakan tarif mulai dari 15% bahkan lebih tinggi).
3. Negara yang tidak mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat dan memiliki defisit perdagangan barang yang besar dikenakan tarif pajak yang tinggi.
India: 25%
Swiss: 39%
Afrika Selatan: 30%
Kanada: 35%
Dua negara yang mencapai kesepakatan di menit terakhir—Thailand dan Kamboja— dikenakan tarif pajak sebesar 19%.
Lainnya seperti yang ditunjukkan, tetapi lebih banyak rincian masih perlu diumumkan, termasuk rincian tentang peningkatan tarif pajak untuk barang ekspor yang transit atau melalui negara lain.
Serangkaian berita tarif akan datang berturut-turut, mungkin mempengaruhi pergerakan pasar baru-baru ini, saudara-saudara mohon lakukan penyesuaian strategi, ini bukan "transaksi sekali jalan", tetapi merupakan awal dari gelombang guncangan pertama.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pembaruan pengorganisasian data tarif terbaru! Gelombang pertama guncangan pasar dimulai.
Pukul 7:00 pagi, Trump sesuai janji melancarkan serangan kepada dunia.
Gedung Putih mengeluarkan pernyataan mengenai tarif. Negara-negara dibagi menjadi tiga kategori:
1. Akan mempertahankan tarif universal global sebesar 10% (semua negara yang mengekspor ke Amerika Serikat harus membayar "pajak masuk" minimum 10%)
2. Negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat akan menghadapi tarif sebesar 15% atau lebih tinggi (negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat akan dikenakan tarif mulai dari 15% bahkan lebih tinggi).
3. Negara yang tidak mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat dan memiliki defisit perdagangan barang yang besar dikenakan tarif pajak yang tinggi.
India: 25%
Swiss: 39%
Afrika Selatan: 30%
Kanada: 35%
Dua negara yang mencapai kesepakatan di menit terakhir—Thailand dan Kamboja— dikenakan tarif pajak sebesar 19%.
Lainnya seperti yang ditunjukkan, tetapi lebih banyak rincian masih perlu diumumkan, termasuk rincian tentang peningkatan tarif pajak untuk barang ekspor yang transit atau melalui negara lain.
Serangkaian berita tarif akan datang berturut-turut, mungkin mempengaruhi pergerakan pasar baru-baru ini, saudara-saudara mohon lakukan penyesuaian strategi, ini bukan "transaksi sekali jalan", tetapi merupakan awal dari gelombang guncangan pertama.